Ikuti Kami
Berita 21 Oktober 2026 6 menit baca

Kemenag Enrekang Sampaikan Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026, Pendaftaran Dibuka 21 Oktober

Bagikan
Kemenag Enrekang Sampaikan Jadwal Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026, Pendaftaran Dibuka 21 Oktober
21 Oktober 2026
6 menit baca
ENREKANG — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang menyampaikan informasi pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Berdasarkan surat tertanggal 21 Oktober 2026, pendaftaran dibuka mulai 21 hingga 27 Oktober 2026 melalui aplikasi EMIS GTK. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi calon peserta dijadwalkan berlangsung pada 21 hingga 29 Oktober 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Nomor B-3044/Kk.21.05/2/PP.00/10/2026 perihal Penyampaian Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Surat tersebut meneruskan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan program PPG tahun ini.

Melalui surat tersebut, kepala madrasah negeri dan swasta serta Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Enrekang diminta memperhatikan dan menindaklanjuti informasi pendaftaran agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, dan tepat waktu.

Pendaftaran Dibuka 21–27 Oktober 2026

Berdasarkan surat pengantar dan diagram alur pendaftaran pada Lampiran II, tahapan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 berlangsung pada 21–27 Oktober 2026 melalui aplikasi EMIS GTK.

Adapun tahapan verifikasi dan validasi calon peserta berlangsung pada 21–29 Oktober 2026.

Mengingat waktu pendaftaran dan verifikasi yang terbatas, guru madrasah yang memenuhi persyaratan diharapkan segera memeriksa kelengkapan data dan status validasi sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

Enam Persyaratan Umum Pendaftaran

Dalam Lampiran I surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026, ditetapkan sejumlah persyaratan umum bagi guru madrasah yang akan mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2026.

Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Terdaftar sebagai guru aktif. Guru harus terdaftar aktif pada satuan administrasi pangkalan (satminkal) yang tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Agama dan berstatus mengajar aktif saat pendaftaran.
  2. Diangkat paling lambat 31 Desember 2025. Guru yang mendaftar harus memenuhi batas waktu pengangkatan yang telah ditentukan.
  3. Memiliki ijazah minimal S-1/D-IV yang sesuai. Kualifikasi akademik harus sesuai dengan mata pelajaran atau bidang studi PPG Dalam Jabatan yang dipilih. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah wajib telah disetarakan melalui instansi yang berwenang.
  4. Belum mencapai usia pensiun guru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau pusat layanan kesehatan lainnya.

Kesesuaian ijazah dengan bidang studi PPG mengacu pada daftar pedoman linearitas kualifikasi akademik S-1/D-IV yang tercantum dalam Lampiran III surat tersebut.

Lima Persyaratan Validasi Otomatis melalui EMIS GTK

Sebelum dapat melanjutkan pendaftaran, calon peserta harus memastikan seluruh persyaratan validasi pada aplikasi EMIS GTK berstatus “Terpenuhi”.

Berdasarkan Lampiran I, terdapat lima komponen validasi yang diperiksa oleh sistem, yaitu:

1. Verifikasi ijazah S-1/D-IV

Ijazah S-1/D-IV calon peserta harus sudah terverifikasi dalam sistem.

2. Belum mencapai batas usia pensiun

Usia guru per 31 Desember 2026 harus belum mencapai batas usia pensiun guru.

3. Memenuhi ketentuan batas TMT

Tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru tidak boleh melewati batas yang ditetapkan untuk pengajuan PPG.

4. Belum pernah mengikuti sertifikasi guru

Sistem melakukan pemeriksaan riwayat sertifikasi melalui tiga lapis pengecekan, yaitu:

  • Data NRG: memeriksa ada atau tidaknya Nomor Registrasi Guru (NRG) maupun data sertifikasi dalam EMIS GTK.
  • API UKMPPG: memeriksa indikasi riwayat kepesertaan PPG dalam tiga tahun terakhir.
  • Data peserta PPG yang sedang berlangsung (Verval.ID): memeriksa data kepesertaan PPG pada sistem Kemendikdasmen.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa pemeriksaan persyaratan riwayat sertifikasi dapat diperbarui melalui tombol “Cek Ulang” pada EMIS GTK.

5. Mengajar minimal enam JTM di satminkal

Guru harus memenuhi beban mengajar minimal enam Jam Tatap Muka (JTM) pada satuan administrasi pangkalan masing-masing.

Bagaimana Alur Pendaftaran dan Verifikasinya?

Lampiran II surat tersebut memuat diagram alur pendaftaran dan verifikasi PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026 melalui EMIS GTK.

Secara berurutan, prosesnya meliputi:

  1. Memeriksa status kelayakan peserta melalui lima persyaratan validasi pada EMIS GTK.
  2. Memasukkan data dan mengunggah ijazah S-1/D-IV, termasuk nomor WhatsApp, nama perguruan tinggi, dan file ijazah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
  3. Memilih mata pelajaran PPG sesuai program studi S-1/D-IV dan ketentuan linearitas.
  4. Mengunduh, menandatangani, dan mengunggah kembali pakta integritas dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
  5. Melakukan konfirmasi dan mengirimkan pendaftaran untuk diteruskan kepada verifikator Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
  6. Menunggu proses verifikasi administrasi.
  7. Memperoleh status “Lolos Verval PPG” apabila dinyatakan lolos verifikasi dan validasi.

Dalam alur tersebut, verifikator Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menyetujui atau menolak pengajuan. Verifikator Kantor Wilayah juga dapat membatalkan dan memverifikasi ulang hasil dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kedua pihak bekerja secara paralel sehingga pengajuan dinyatakan cukup diverifikasi oleh salah satu pihak sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam diagram.

Perhatikan Linearitas Ijazah dengan Bidang Studi PPG

Selain memenuhi persyaratan administrasi, calon peserta perlu memastikan bahwa program studi pada ijazah S-1/D-IV sesuai dengan bidang studi PPG yang akan dipilih.

Lampiran III memuat daftar pedoman linearitas kualifikasi akademik untuk bidang studi mata pelajaran agama, guru kelas RA, guru kelas MI, serta bidang studi umum dan kejuruan.

Pada kelompok mata pelajaran agama dan guru kelas RA/MI, daftar tersebut mencakup bidang studi seperti Fikih, Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, Guru Kelas RA, dan Guru Kelas MI.

Sementara itu, kelompok bidang studi umum dan kejuruan mencakup berbagai mata pelajaran serta program keahlian. Daftar lengkap kesesuaian ijazah dapat diperiksa pada Lampiran III surat resmi.

Karena itu, calon peserta disarankan membaca pedoman linearitas secara saksama sebelum menentukan bidang studi PPG yang akan dipilih.

Guru Diminta Segera Memeriksa Data dan Mengunduh Surat

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang menekankan pentingnya perhatian dan tindak lanjut dari pihak madrasah agar seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tepat waktu.

Guru madrasah yang memenuhi persyaratan diharapkan tidak menunda pemeriksaan data, memastikan seluruh status validasi pada EMIS GTK terpenuhi, serta menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Perlu diperhatikan pula bahwa surat tersebut menyebutkan hasil verifikasi dan validasi berlaku untuk penetapan peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 dan tahun berikutnya. Calon peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi, tetapi belum terpanggil pada tahun 2026, akan diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa melalui proses verifikasi dan validasi ulang sesuai ketentuan dalam surat.

Unduh Surat dan Lampiran Lengkap

Untuk mengetahui persyaratan secara terperinci, alur pendaftaran dan verifikasi, serta daftar linearitas ijazah dengan bidang studi PPG, Bapak/Ibu Guru Madrasah dapat mengunduh dan membaca dokumen resmi berikut.

📥 Unduh Surat Informasi Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026 beserta Lampiran I, II, dan III melalui file PDF yang disertakan pada postingan ini.

Jangan lewatkan jadwal pendaftaran 21–27 Oktober 2026 dan jadwal verifikasi serta validasi 21–29 Oktober 2026.

Download Surat Pengantar Infomasi Pelaksanaan PPG Daljab 2026..pdf