Pendahuluan
Akidah Islam adalah perkara-perkara gaib yang diyakini oleh pemeluk agama Islam dan mereka menetapkan kebenarannya dengan pasti, berdasarkan dalil-dalil qat'i (pasti/tegas) yang tidak menerima bantahan.
Di antara hal terpenting yang diyakini oleh seorang Muslim adalah mentauhidkan Allah Swt. dengan mengesakan-Nya dalam ibadah, serta membenarkan bahwa Allah Ta'ala itu Esa dalam Zat, sifat, maupun perbuatan-perbuatan-Nya.
Akidah merupakan kewajiban pertama bagi manusia yang berakal. Sebab, manusia hidup tidak hanya dengan makanan semata, melainkan ia butuh untuk memahami ayat-ayat Allah dan merenungkan alam semesta. Hal ini akan mengantarkan pada loyalitas (kesetiaan) kepada Allah Ta'ala, yang melaluinya dasar-dasar akidah akan semakin mendalam dan hakikat-hackikatnya akan semakin kokoh.
Karakteristik Akidah Islam
- Kesatuan Akidah: Akidah ini bertumpu pada iman kepada Allah Swt.
- Kesatuan Tujuan: Akidah ini bertumpu pada upaya meninggikan kalimat Allah Ta'ala.
- Kesatuan Tempat Kembali: Akidah ini bertumpu pada kemuliaan di dunia dan kehormatan di akhirat.
Sepuluh Prinsip Dasar Ilmu Akidah
Sesungguhnya prinsip dasar dari setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh, yaitu: batasan (definisi), objek kajian, buah/hasil, keutamaan, nisbah (korelasi), pelopor, nama, sumber pengambilan, hukum syariat, dan masalah-masalahnya. Barang siapa yang mengetahui semuanya, maka ia akan meraih kemuliaan.
- Namanya: Ilmu Akidah, Ilmu Tauhid, Ilmu Ushuluddin (Pokok-Pokok Agama), Al-Fiqh Al-Akbar, dan Ilmu Kalam. Banyaknya nama ini menunjukkan mulianya ilmu ini. Ilmu ini juga dinamakan Tauhid karena pembahasan yang paling luas dan paling penting di dalamnya adalah mentauhidkan Allah Ta'ala.
- Definisinya: Secara bahasa: Tauhid berarti mengetahui bahwa sesuatu itu satu. Secara istilah: Ilmu yang membahas tentang apa yang wajib, apa yang mustahil, dan apa yang boleh bagi hak Allah Ta'ala, serta bagi hak para utusan-Nya. Ilmu ini juga membahas tentang hal-hal yang mungkin (makhluk) dari segi menjadikannya sebagai dalil atas keberadaan Penciptanya (yaitu Allah Ta'ala), serta membahas tentang Sam'iyyat (perkara yang hanya diketahui dari dalil wahyu) dari segi keyakinan terhadapnya.
- Objek Kajiannya: Zat Allah, zat para utusan-Nya, dan perkara Sam'iyyat. Perkara Sam'iyyat adalah urusan gaib yang tidak ada ruang bagi akal untuk menetapkannya sendiri, melainkan termasuk hal-hal yang dibolehkan oleh akal (tidak mustahil), di mana akal tidak bisa menguatkan keberadaan atau ketiadaannya secara mandiri. Namun, wahyu yang pasti kebenarannya datang kepada kita membawa kabar tersebut, dan kita diperintahkan untuk mengimaninya, seperti malaikat, surga, dan neraka.
- Buah (Manfaat) Mempelajarinya: Kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hal ini dicapai melalui makrifat (mengenal) Allah dan utusan-Nya, membangun akidah seorang Muslim, menjelaskan kebaikan-kebaikannya, serta menegakkan hujah (argumen) atas orang-orang yang menyimpang.
- Keutamaannya: Merupakan ilmu yang paling mulia, karena keterkaitannya langsung dengan Zat Allah, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, serta dari segi memperkuat keimanan terhadap hal tersebut dengan dalil-dalil. Tidak ada kemuliaan yang lebih tinggi daripada kemuliaan iman.
- Hukum Syariatnya: Wajib 'Ain bagi setiap mukalaf untuk mempelajari dan meyakini apa yang terkandung di dalamnya dengan dalil-dalil global. Adapun menguasai dalil-dalilnya secara terperinci serta mendebat musuh-musuh akidah untuk menolak syubhat dari mereka, hukumnya adalah Fardhu Kifayah yang dilakukan oleh para ulama spesialis.
- Masalah-masalahnya: Pembahasan tentang Ilahiyyat (Ketuhanan), Nubuwqat (Kenabian), dan Sam'iyyat (perkara gaib dari wahyu).
- Korelasinya: Ilmu ini merupakan bagian utama dari rumpun ilmu syariat Islam.
- Sumber Pengambilannya: Dari Al-Kitab (Al-Qur'an), As-Sunnah, dan penalaran akal. Oleh karena itu, keyakinan-keyakinan di dalamnya dibangun di atas nash yang jelas dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.
- Pelopornya: Abu al-Hasan al-Asy'ari (wafat 324 H, ada yang mengatakan 330 H) dan Abu Mansur al-Maturidi (wafat 333 H). Keduanya adalah imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yaitu orang-orang yang membukukan kitab-kitab akidah, membantah orang-orang yang mengingkari akidah, meluruskan kerusakan-kerusakan yang ada, serta menegakkan hujah dan dalil atas akidah yang sahih. Maka tampaklah ilmu akidah ini dengan seragamnya yang kuat. Sebelumnya, ijtihad dari masyarakat umum (ahli kiblat) dalam ilmu ini sudah dianggap cukup lewat surat Al-Ikhlas saja. Namun, ketika kebenaran mulai bercampur dengan syubhat dari orang-orang yang sesat, ateis, dan zindik, maka Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi menyibukkan diri untuk membukukan ilmu akidah ini dan menjaganya. Begitu pula para ulama yang datang setelah mereka berdua, seperti Al-Baqillani, Al-Juwayni, dan Al-Ghazali — semoga Allah Ta'ala merahmati mereka semua.
Catatan Tambahan (Faidah)
Imam Az-Zabidi rahimahullah berkata:
"Ketahuilah bahwa masing-masing dari kedua Imam (yaitu Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi) — semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan atas jasa mereka terhadap Islam — tidaklah menciptakan pandangan baru atau membuat mazhab baru dari diri mereka sendiri.
"Ketahuilah bahwa masing-masing dari kedua Imam (yaitu Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur al-Maturidi) — semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan atas jasa mereka terhadap Islam — tidaklah menciptakan pandangan baru atau membuat mazhab baru dari diri mereka sendiri.
Sesungguhnya mereka berdua hanyalah menetapkan mazhab Salaf dan memperjuangkan apa yang dahulu dipegang oleh para sahabat Rasulullah saw.
Salah satu dari keduanya (Abu al-Hasan) bertindak membela nash-nash mazhab Asy-Syafi'i (yaitu Abu Abdillah) dan apa yang ditunjukkan oleh nash tersebut.
Sedangkan yang kedua (Abu Mansur) bertindak membela mazhab Abu Hanifah (yaitu Abu Mansur) dan apa yang ditunjukkan oleh nash tersebut.
Masing-masing dari keduanya mendebat para pengikut bidah dan kesesatan hingga mereka berhasil mematahkan argumen musuh dan membuat mereka mundur dalam kekalahan. Hal inilah yang pada hakikatnya merupakan inti dari jihad yang sebenarnya."
Sumber Referensi:
- Kitab: Fath al-Allam: Syarh Manzhumat Aqidat al-Awam
- Penulis: Dr. Hisyam al-Kamil Hamid Musa
- Penerbit: Dar al-Bashirah
#syarah #aqidatulawwam #prinsipdasaraqidah #mtsrahmatulasri